Data Akurat Jadi Kunci, Gubernur Sulteng Siap Alokasikan Anggaran Khusus
- By REDAKSI --
- Friday, 20 Feb, 2026
PALU, SARARAMEDIA.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen kuat untuk mereformasi pola perencanaan pembangunan daerah. Mulai tahun 2026, seluruh perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan berbasis data yang valid dan terukur.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Anwar Hafid saat penandatanganan kinerja Seratus Hari Kerja Kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (20/2/2026) pagi, di halaman Kantor Gubernur.
Menurutnya, masih ditemukannya program yang kurang tepat sasaran berakar pada lemahnya kualitas data perencanaan. Kondisi ini berpotensi melahirkan kebijakan yang bersifat sementara dan tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
"Tanpa data yang kuat, perencanaan mudah bias dan program hanya menjadi tambal sulam," tegas Anwar.
Ia mencontohkan penanganan kemiskinan yang tidak akan efektif jika pemerintah tidak memiliki data akurat mengenai siapa dan di mana kelompok sasaran berada. Terlebih, Sulawesi Tengah kini menjadi provinsi terluas di Pulau Sulawesi, sehingga membutuhkan perencanaan yang presisi agar intervensi program berjalan efisien.
Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi siap mengalokasikan anggaran khusus guna memperoleh dan memperbarui data yang valid sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
"Data adalah parameter penting untuk menghasilkan perencanaan berkualitas. Kami tidak ragu mengeluarkan anggaran demi data yang akurat," ujarnya.
Selain penguatan data, Gubernur juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk berinovasi melalui digitalisasi sistem kerja dan pelayanan publik. Salah satu instrumen yang diminta untuk dioptimalkan adalah Command Center sebagai pusat data terintegrasi antar OPD yang dapat diakses secara daring.
"Command Center sudah tersedia. Data terpusat ini harus dimanfaatkan maksimal untuk mendukung pengambilan kebijakan," imbuhnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Provinsi, Novalina, serta seluruh Kepala OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (***)
