Sekprov Novalina Tekankan Transparansi dalam Transformasi Perseroda Sulteng
PALU, SARARAMEDIA.ID - Upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui penataan kelembagaan dan penguatan struktur perusahaan. Salah satu langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah yang berlangsung di Grand Sya Hotel, Rabu (23/9/2026).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah selaku pemegang saham pengendali itu membahas sejumlah agenda penting, mulai dari perubahan status perusahaan, evaluasi kinerja usaha, hingga arah pengembangan investasi perusahaan daerah ke depan.
Dalam forum tersebut, salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah pembahasan perubahan status badan usaha dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan itu turut mencakup penyesuaian struktur organisasi dan susunan direksi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola BUMD.
Sekda Novalina menegaskan, transformasi kelembagaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem pengelolaan perusahaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, RUPS menjadi forum strategis dalam memastikan seluruh proses bisnis perusahaan berjalan tertib serta mampu menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai regulasi. Setiap hasil pembahasan harus ditindaklanjuti secara jelas agar mampu memberikan dampak positif terhadap pengembangan perusahaan," ujarnya.
Selain membahas restrukturisasi perusahaan, rapat juga mengulas laporan keuangan Tahun Buku 2025 serta perkembangan kegiatan usaha yang telah dijalankan Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah selama satu tahun terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Novalina meminta seluruh data, dokumen, dan administrasi perusahaan diverifikasi secara menyeluruh guna memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum dan administrasi yang kuat.
Ia menilai proses verifikasi menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas perusahaan sekaligus mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dan sesuai ketentuan.
"Seluruh data dan dokumen perusahaan harus dipastikan valid sehingga setiap keputusan yang dihasilkan memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pada sektor pengembangan usaha, Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah turut memaparkan rencana kerja sama melalui nota kesepahaman dengan PT. Rekayasa Mineral Utama (RMU) terkait pengembangan ekosistem investasi, khususnya pada sektor pertambangan nikel.
Menanggapi peluang tersebut, Sekda Novalina menekankan bahwa setiap kerja sama investasi harus dikelola secara profesional dengan mengedepankan aspek legalitas, tata kelola perusahaan yang baik, keberlanjutan lingkungan, serta manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, peluang investasi yang terbuka perlu dimanfaatkan secara optimal, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui penataan kelembagaan dan penguatan struktur perusahaan yang dibahas dalam RUPS tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah dapat memiliki arah bisnis yang lebih terukur, kompetitif, dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
RUPS tersebut turut dihadiri Plt Asisten Administrasi Umum Abdul Raaf Malik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Plt Direktur Utama Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah Ihsan Basir, unsur Biro Hukum, Biro Administrasi Pimpinan, para pemegang saham, notaris, tim restrukturisasi, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. (***)
