Dunia Usaha dan Ketahanan Nasional, Enam Pengurus KADIN Sulteng Digembleng di Lemhannas RI

DKI JAKARTA, SARARAMEDIA.ID - Upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan dan wawasan kebangsaan di kalangan pelaku usaha terus dilakukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tengah. Salah satunya melalui keikutsertaan enam pengurus organisasi tersebut dalam Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) di Jakarta.

Program yang menjadi salah satu instrumen strategis Lemhannas RI dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada berbagai elemen masyarakat itu diikuti oleh enam pengurus KADIN Sulteng, yakni Kristian Seleng, Mujib Abdul Karim, Mashuri A. Rahim, Andi Ahmad, Fais Arfianto, dan Moh. Fadli Panende.

Di sela pelaksanaan program, Ketua Umum KADIN Sulawesi Tengah, Ir. Gufran Ahmad, melakukan kunjungan ke Gedung Lemhannas RI untuk memberikan dukungan sekaligus apresiasi kepada para peserta yang tengah mengikuti pembekalan tersebut.

Menurut Gufran, keikutsertaan para pengurus KADIN Sulteng dalam PPNK bukan sekadar agenda peningkatan kapasitas personal, melainkan bagian dari ikhtiar organisasi membangun kepemimpinan dunia usaha yang memiliki perspektif kebangsaan dan kepekaan terhadap dinamika strategis Nasional.

"Pengusaha hari ini tidak cukup hanya kuat secara bisnis. Mereka juga harus memahami nilai-nilai kebangsaan, memiliki wawasan strategis, serta mampu melihat bagaimana dunia usaha dapat menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan pembangunan bangsa," kata Gufran pada media ini Via WhatsApp, Kamis siang, (8/10/2026).

Ia menilai, perubahan lanskap ekonomi global, arus investasi yang semakin kompetitif, perkembangan industri, hingga dinamika geopolitik internasional menuntut pelaku usaha memiliki pemahaman yang lebih luas dari sekadar aktivitas bisnis.

Dalam konteks itu, lanjut dia, dunia usaha memiliki posisi penting dalam memperkuat fondasi ekonomi sekaligus mendukung ketahanan nasional. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kepemimpinan di lingkungan KADIN menjadi agenda yang terus didorong secara berkelanjutan.

Gufran menegaskan, nilai-nilai kebangsaan harus menjadi pijakan dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan investasi. Dengan fondasi tersebut, pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mampu menghadirkan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.

"Kami ingin pengusaha Sulawesi Tengah tidak hanya berpikir tentang bagaimana mengembangkan bisnisnya, tetapi juga bagaimana usaha yang dijalankan mampu membuka lapangan kerja, memperkuat pelaku usaha lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan tetap menjaga kepentingan Nasional," ujarnya.

Ia berharap para peserta yang mengikuti PPNK Lemhannas RI dapat membawa pulang perspektif baru, pengalaman strategis, serta pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan bangsa untuk kemudian diterapkan dalam aktivitas organisasi maupun dunia usaha.

Menurutnya, program tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia sekaligus investasi kepemimpinan yang akan memberikan manfaat bagi organisasi, daerah, dan negara.

"Nilai-nilai yang diperoleh selama mengikuti program ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam pengelolaan organisasi, pengembangan dunia usaha, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan Sulawesi Tengah dan Indonesia," tegasnya.

Lebih jauh, Gufran menambahkan bahwa KADIN Sulteng akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, TNI, Polri, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan iklim usaha yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Menurut dia, KADIN harus mampu berperan sebagai wadah bersama bagi seluruh pelaku usaha sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.

"Pengusaha tidak boleh berdiri di luar proses pembangunan. Mereka harus menjadi bagian dari kekuatan nasional yang ikut menggerakkan ekonomi, menciptakan peluang, dan memperkuat masa depan bangsa," tutup Gufran. (***)


Comment As:

Comment (0)