Purnawadi Otoluwa: Jangan Sebar Opini Liar soal HGU SPN
- By REDAKSI --
- Friday, 07 Mar, 2025
MOROWALI UTARA, Sararamedia.id - Kuasa Hukum PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN), Purnawadi Otoluwa, S.H., M.H., CLA, menegaskan bahwa pihak-pihak yang tidak memahami asal-usul penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) SPN di Morowali Utara sebaiknya tidak menyebarkan opini liar yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
``Kami tegaskan, jangan mencari perhatian publik atau membangun sensasi politik dengan membenturkan masyarakat dan perusahaan. Kami selalu terbuka dan siap menerima keluhan masyarakat,`` ujar Purnawadi.
Ia menekankan bahwa jika ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan yang dianggap tumpang tindih dengan area perusahaan, jalur hukum adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan terukur.
``Tidak perlu memperkeruh situasi yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengingatkan agar semua pihak mengedepankan dialog dan prosedur hukum yang berlaku,`` tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan Purnawadi menyusul maraknya pemberitaan terkait desakan dari beberapa pihak yang meminta pencabutan HGU SPN. (Nos)
