
Buron Setahun, Pelaku Pembobolan BTN Kelapa Mas Permai Kalukubula di Bekuk Polisi
- By REDAKSI --
- Monday, 11 Aug, 2025
SIGI, Sararamedia.id - Kolaborasi Tim Resmob Polres Sigi dan Unit Reskrim Polsek Biromaru membuahkan hasil dengan tertangkapnya seorang pria berinisial MFA (30), pelaku pembobolan rumah di kompleks BTN Kelapa Mas Permai, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.
MFA, warga BTN Grand Kalukubula, diamankan pada Jumat malam, (8/8/2025), di sebuah minimarket di Desa Kalukubula setelah buron selama kurang lebih satu tahun.
Kapolsek Biromaru, AKP. Arifin Mahmud, menjelaskan bahwa MFA diduga kuat membobol rumah milik Erick Laguni pada dini hari 11 Juli 2024, saat pemilik rumah sedang berada di luar kota.
``Korban pulang dan mendapati pintu rumah rusak, dengan sejumlah barang berharga hilang,`` ungkapnya, Senin (11/8/2025).
Berdasarkan laporan polisi Nomor: 74/VII/2024/SPKT/Polsek Sigi Biromaru/Polres Sigi/Polda Sulteng, barang yang hilang meliputi dua unit TV, tiga jam tangan, kulkas, kompor gas, oven, speaker aktif, pompa air, dua tabung gas, dispenser, dan bread master.
MFA kini ditahan di Mapolsek Biromaru dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain serta lokasi kejahatan lain yang belum terungkap.
Iptu Nuim menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
``Segera laporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110, Layanan Presisi Kapolres Sigi di 0821-4833-1346, atau Layanan Presisi Polsek Biromaru di 0812-4129-4962. Peran aktif masyarakat sangat penting``. tegasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kerja sama kepolisian dan kewaspadaan warga berperan besar dalam menjaga keamanan lingkungan. (***)