Polisi Amankan Pelaku Pencurian Laptop dan HP di Palu Selatan
- By REDAKSI --
- Monday, 19 Jan, 2026
PALU, SARARAMEDIA.ID - Tim Opsional Polsek Palu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu sore, (18/1/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Pelaku berinisial MF alias Fajrin (22), warga Kelurahan Birobuli Selatan, ditangkap di Jalan Guru Tua, Kabupaten Sigi, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Touwa, Perumahan BI, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Dalam peristiwa itu, pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban, berupa telepon genggam, satu unit laptop, serta satu tabung gas elpiji ukuran 5 kilogram.
Kapolsek Palu Selatan, AKP. Muhammad Kasim, SH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh petugas.
"Setelah menerima laporan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui dan diamankan," ujar AKP. Muhammad Kasim.
Dari hasil pemeriksaan awal, MF mengakui perbuatannya dan menyebut aksi pencurian itu dilakukan bersama seorang rekannya berinisial Ucup, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek HP warna silver.
Kapolsek menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lain serta menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan.
"Satu pelaku lainnya masih kami kejar. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain, sehingga kasus ini terus kami kembangkan," tegasnya.
Saat ini, pelaku MF telah diamankan di Mapolsek Palu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Hms)
