Penggerebekan di Dolo Selatan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu dari Tangan Pemuda

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Baluase, Kecamatan Dolo Selatan. Seorang pemuda berinisial IS (25) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat menemukan puluhan paket sabu di kediamannya.

Kapolres Sigi, AKBP. Kari Amsah Ritonga, melalui Kasat Resnarkoba, Chandra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka pada Sabtu (28/3/2026), dengan disaksikan aparat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 36 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 10,14 gram yang disimpan di dalam kamar tidur tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa plastik klip kosong, kotak besi, tisu, serta plastik pembungkus.

"Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami dalami melalui proses penyelidikan," ungkap Kasat Resnarkoba saat dikonfirmasi di Mapolres Sigi, Senin pagi, (13/4/2026) waktu setempat.

Saat ini, tersangka IS telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Sigi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp.1 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.

Polres Sigi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberikan informasi demi mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sigi. (Hms)


Comment As:

Comment (0)