Dipergoki Pemilik Rumah, Motor Pelaku Pencurian Gas Elpiji Dibakar Massa

PALU, SARARAMEDIA.ID - Aksi percobaan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram terjadi di Jalan L. Gadi, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Dua pelaku gagal membawa kabur empat tabung gas setelah aksinya dipergoki pemilik rumah dan warga sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Rony Tohari (60). Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pelaku diduga masuk ke area dapur rumah korban dan mengambil empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, sementara rekannya menunggu menggunakan sepeda motor.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kapolsek Tawaeli, IPTU. Zulham Abdillah membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, aksi para pelaku pertama kali diketahui oleh Lucky, anak korban, yang saat itu berada di dalam rumah.

"Pelaku berjumlah dua orang. Salah satu pelaku masuk ke dapur rumah korban dan mengambil empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram," ujar IPTU. Zulham Abdillah, Selasa (12/5/2026).

Mengetahui kejadian itu, Lucky langsung merekam aksi para pelaku dan menghubungi ayahnya yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Tak lama kemudian, korban tiba di rumah dan mendapati satu pelaku sudah berada di atas sepeda motor sambil memuat tabung gas, sementara pelaku lainnya masih berada di halaman rumah untuk mengambil barang lainnya.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga sambil melempari pelaku menggunakan batu. Kedua pelaku yang panik langsung melarikan diri ke arah semak belukar di samping gudang sekitar Jalan L. Gadi.

Dalam upaya melarikan diri, kedua pelaku meninggalkan satu unit sepeda motor Yamaha SE88 warna perak hijau dengan nomor polisi DN 6639 MR di lokasi kejadian. Warga yang emosi atas aksi pencurian tersebut kemudian membakar kendaraan yang ditinggalkan pelaku.

Sekitar pukul 12.30 Wita, personel piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Tawaeli tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang telah hangus terbakar.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu kedua pelaku yang melarikan diri usai kejadian tersebut," kata IPTU. Zulham Abdillah.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan hukum kepada aparat dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian atau gangguan keamanan lainnya. (Hms)


Comment As:

Comment (0)