PALU, Sararamedia.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur, dr. Reny Lamadjido, memimpin rapat bidang kesehatan di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur, Rabu (6/3/2025) waktu setempat. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan seluruh warga Sulawesi Tengah, termasuk yang tidak memiliki jaminan kesehatan, tetap bisa mengakses layanan medis dengan mudah.
Anwar Hafid menyoroti masalah kepesertaan BPJS yang tidak aktif, terutama bagi pekerja informal yang mencapai 61 persen di Sulteng. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang sakit, meski tanpa jaminan kesehatan, cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
``Siapa pun yang sakit, tidak punya jaminan, atau BPJS-nya mati, cukup tunjukkan KTP, langsung dilayani di rumah sakit,`` tegasnya.
Gubernur juga menginstruksikan solusi bagi pasien yang kehilangan akses BPJS akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia meminta koordinasi lebih erat dengan BPJS untuk memberikan keringanan dalam kasus-kasus darurat.
Sementara itu, Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido ditugaskan mengeksekusi kebijakan ini. Anwar Hafid menegaskan dukungannya penuh terhadap keputusan Reny dalam implementasi program kesehatan daerah.
Dalam rapat ini, ia juga menyoroti kualitas layanan BPJS di rumah sakit. Meskipun BPJS Cabang Palu dinilai lebih baik dibandingkan daerah lain, ia menuntut agar pasien BPJS mendapatkan perlakuan yang setara dengan pasien umum.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan kesehatan, Pemprov Sulteng berencana membangun rumah sakit berstandar internasional di Kota Palu dan meningkatkan fasilitas rumah sakit daerah, dimulai dari RS Madani dan RS Undata.
``Tahun 2026, kita akan turun membantu kabupaten. Tapi kita mulai dulu dari RS Madani dan Undata, supaya ini jadi contoh,`` ujar Anwar.
Komitmen ini menjadi bagian dari program unggulan “Berani Sehat”, yang bertujuan memastikan setiap warga mendapatkan akses kesehatan yang layak.
``Kami berjanji, siapa pun yang masuk rumah sakit, pasti dapat kamar, pasti dapat obat. Tidak boleh ada yang ditolak``. pungkasnya. (***)