Sarara Media
Pria di Palu Utara Bakar Istri hingga Tewas
Thursday, 07 Aug 2025 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

PALU, Sararamedia.id - Warga Kota Palu digemparkan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Rabu siang (6/8/2025). Seorang pria berinisial M (42) nekat membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban. Akibat luka bakar serius yang mencapai 80 persen, korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Madani Palu, pada Kamis pagi, (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, S.I.K, membenarkan kejadian tragis tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksi keji itu, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan kini telah diamankan di Mapolresta Palu.

``Begitu menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,`` ujar Kombes Deni dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis siang (7/8/2025).

Peristiwa bermula saat pelaku datang dari arah belakang ruko dan langsung menyiramkan bensin ke tubuh istrinya yang sedang melayani pembeli di warung. Tanpa banyak bicara, pelaku lalu menyulut api hingga tubuh korban terbakar hebat di hadapan para saksi mata, termasuk seorang pengunjung yang sedang memesan kopi.

Warga yang menyaksikan kejadian segera berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, luka bakar parah yang dialami korban membuat nyawanya tak tertolong.

Kapolresta mengungkapkan, motif sementara diduga dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik korban.

``Pelaku merasa tidak senang istrinya berjualan karena warung tersebut sering disinggahi sopir-sopir. Tapi apa pun alasannya, tindakan kekerasan ini tidak dapat dibenarkan,`` tegasnya.

Usai kabar meninggalnya korban, situasi sempat memanas di RSUD Madani Palu. Keluarga korban yang diliputi amarah melempari kaca jendela rumah sakit. Pihak Polsek Tawaeli langsung turun tangan meredakan ketegangan dan mengamankan pelaku perusakan.

Kapolresta Palu memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku pembakaran akan dijalankan secara tegas dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian.

``Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami tegaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai, dan kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi``. pungkasnya. (***)