SIGI, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo, Senin (11/8/2025) siang, menyusul maraknya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penolakan pasien.
RDP yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, dipimpin Ketua DPRD, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I, Ilham, Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, dan Ketua Komisi I, Dahyar Repadjori. Hadir pula jajaran pimpinan RSUD Tora Belo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sigi.
Dalam pertemuan itu, seluruh anggota DPRD dari ketiga komisi menanyakan secara langsung kepada pihak rumah sakit terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut. Bagi DPRD Sigi, isu ini sangat krusial karena menyangkut pelayanan kesehatan, terlebih RSUD Tora Belo merupakan rumah sakit rujukan utama di daerah.
Ketua DPRD, Minhar Tjeho menegaskan, rapat ini adalah bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat yang menilai pelayanan kesehatan belum maksimal.
``Kalau pasien datang dalam kondisi kritis, harus segera ditangani. SOP memang penting, tapi nyawa manusia jauh lebih berharga. RSUD Tora Belo adalah rumah sakit harapan masyarakat Sigi, jangan sampai mengecewakan,`` ujarnya.
Minhar mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak terulang kembali. Menurutnya, masyarakat berhak mendapat pelayanan terbaik sesuai visi-misi pemerintah daerah yang menempatkan kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama.
Terkait dugaan penolakan pasien, pihak RSUD Tora Belo dalam penjelasannya menyebut bahwa pasien telah dipersilakan masuk. Namun, sesuai SOP, pemeriksaan harus dilakukan dalam posisi berbaring, sementara seluruh tempat tidur saat itu penuh. Fasilitas yang tersedia hanya kursi roda sehingga pasien harus duduk jika menggunakannya.
DPRD Sigi, lanjut Minhar, akan melakukan peninjauan langsung ke RSUD Tora Belo untuk memeriksa fasilitas, kebersihan dan kelengkapan sarana prasarana.
``Kami ingin memastikan rumah sakit ini benar-benar siap melayani. Jangan sampai ada lagi kasus di mana masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik``. tegasnya. (***)