PALU, Sararamedia.id - Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) bentukan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lahan di eks Hak Guna Bangunan (HGB) Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu, secara adil bagi masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan saat Satgas PKA bersama pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima aksi demonstrasi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu di depan Kantor Gubernur, Jalan Sam Ratulangi, Rabu (10/9/2025).
Ketua Satgas PKA, Eva Bande, dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025), menyampaikan bahwa konflik agraria ini telah berlangsung lama antara masyarakat Tondo, Talise, dan Talise Valangguni dengan sejumlah perusahaan pemegang HGB yang tidak lagi memanfaatkan tanah mereka.
Menurutnya, massa aksi mengawali demonstrasi di Kantor Gubernur, kemudian bergerak ke DPRD Provinsi, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah, dan berakhir di Kantor Wali Kota Palu.
``Saat massa tiba di Kantor Gubernur, mereka diterima langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahriddin Yambad, bersama perwakilan Biro Hukum, Kanwil BPN Sulteng, dan Kantor Pertanahan Kota Palu,`` ungkap Eva.
Dalam orasinya, masyarakat menuntut pencabutan HGB milik PT. Sinar Putra Murni, PT. Sinar Waluyo, dan PT Duta Dharma Bhakti yang berada di wilayah Tondo dan Talise. Warga menilai lahan tersebut lebih dibutuhkan untuk kepentingan pertanian serta pembangunan kawasan permukiman masyarakat.
Mewakili Gubernur, Fahriddin menegaskan bahwa Pemprov Sulteng berkomitmen berada di pihak masyarakat.
``Tuntutan warga akan segera ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi dengan melibatkan semua pihak, termasuk perwakilan masyarakat,`` tegasnya.
Eva Bande menambahkan, lahirnya Satgas PKA menjadi bukti nyata komitmen Gubernur Sulteng dalam menyelesaikan konflik agraria.
``Saatnya kita mengakhiri penderitaan masyarakat. Pemerintah harus berpihak pada rakyat kecil, bukan pada pemodal besar,`` ujarnya dengan tegas.
Sebagai tindak lanjut, Eva menyampaikan bahwa pada Jumat, 12 September 2025, Pemerintah Provinsi akan menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan perwakilan masyarakat. Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan pemerintah dalam mencari solusi atas konflik agraria yang telah lama membelit warga Tondo dan Talise. (***)