Sarara Media
Cekcok Utang Lama Picu Penikaman di Banggai Laut, Polisi Amankan Pelaku
Monday, 12 Jan 2026 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

PALU, SARARAMEDIA.ID - Perselisihan terkait utang piutang berujung pada tindak kekerasan bersenjata tajam di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Seorang pria dilaporkan mengalami luka serius akibat penusukan yang terjadi pada Minggu malam, (11/1/2026) waktu setempat.

Peristiwa tersebut berlangsung di sekitar traffic light Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, sekitar pukul 19.00 Wita. Korban diketahui berinisial MFT (32), seorang jurnalis media siber nasional yang bertugas sebagai koordinator wilayah Banggai Laut.

Sementara terduga pelaku berinisial BP (52). Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banggai dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Banggai Kepulauan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban yang sedang berkendara bersama istrinya terlibat adu mulut dengan pelaku di lokasi kejadian. Pertengkaran tersebut dipicu oleh persoalan utang modal usaha yang belum terselesaikan sejak tahun 2021.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa pelaku mengaku kecewa karena upaya penagihan yang dilakukan selama beberapa tahun tidak membuahkan hasil. Namun demikian, tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lima luka tusukan di beberapa bagian tubuh, yakni rusuk kiri bagian belakang, tangan kanan, paha kanan, betis kiri, dan lutut kanan. Polisi juga mengamankan sebila pisau sepanjang 22 sentimeter yang diduga digunakan oleh pelaku," ungkap Kombes Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan bahwa Polda Sulawesi Tengah menjamin proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan cara kekerasan serta mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum agar dapat diproses secara adil dan objektif". tegasnya.

Polda Sulteng juga berharap masyarakat dapat menahan diri, menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari. (***)