Sarara Media
Akademisi dan LMKN Satukan Langkah, Hak Cipta Jadi Fokus Kerja Sama FH Untad
Thursday, 29 Jan 2026 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

PALU, SARARAMEDIA.ID - Upaya penguatan perlindungan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Nasional mendapat dorongan baru melalui kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Ruang Vidcom Fakultas Hukum Untad, Rabu (28/1/2026) pagi.

Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, SH, SE, M.Hum, bersama Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengelola hak cipta dalam menghadapi tantangan perlindungan karya cipta, khususnya di era digital.

Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis karena merupakan nota kesepahaman pertama LMKN dengan perguruan tinggi pada masa kepengurusan 2025-2028.

"Kolaborasi ini kami harapkan menjadi model kemitraan antara akademisi dan LMKN dalam memperkuat perlindungan hak ekonomi pencipta lagu dan/atau musik secara berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen institusinya dalam mengembangkan kajian hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri kreatif.

"Fakultas Hukum Untad siap mengambil peran aktif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum hak cipta, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat," katanya.

Rangkaian kegiatan penandatanganan kerja sama turut diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Akademisi dan LMKN dalam Penguatan Hak Cipta Nasional” yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Hak Kekayaan Intelektual Universitas Tadulako. FGD tersebut diikuti oleh dosen, mahasiswa, pemerhati kekayaan intelektual, serta pelaku usaha dan pekerja kreatif di Kota Palu.

Dalam forum diskusi tersebut, peserta membahas berbagai isu aktual, mulai dari mekanisme pengelolaan hak cipta, sistem royalti, hingga tantangan perlindungan hak ekonomi pencipta di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Dosen Fakultas Hukum Untad sekaligus penggagas FGD, Dr. Muhammad Iqbal, menekankan pentingnya ruang dialog yang mempertemukan perspektif akademik dan praktik.

"Forum seperti ini menjadi jembatan antara teori dan implementasi, sehingga kebijakan dan perlindungan hak cipta dapat berjalan lebih efektif dan kontekstual," jelasnya.

Ia menambahkan, kerja sama FH Untad dan LMKN mencakup pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual. Ruang lingkupnya meliputi penyelenggaraan seminar, workshop, kuliah umum, riset bersama, sosialisasi dan edukasi hak cipta, penyusunan bahan ajar dan publikasi ilmiah, hingga pelaksanaan program magang, praktik kerja lapangan, dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap FH Untad dan LMKN dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat sistem perlindungan Hak Cipta nasional sekaligus menumbuhkan budaya menghargai karya cipta, khususnya di daerah". pungkasnya. (***)