
PALU, SARARAMEDIA.ID - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau kondisi kebersihan dan ketertiban lingkungan di sejumlah titik di Kota Palu, Senin pagi, (13/4/2026) waktu setempat.
Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di mana rombongan memanfaatkan layanan Bus Trans Palu untuk berkeliling kota. Langkah tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus mengevaluasi efektivitas penataan kota yang telah berjalan.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan masih adanya pelanggaran yang dilakukan masyarakat, baik terkait pengelolaan sampah maupun ketertiban lalu lintas. Salah satu temuan mencolok adalah kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Dr. Wahidin serta di sekitar Rumah Sakit Anutapura Palu, yang dinilai mengganggu kelancaran dan ketertiban umum.
Selain itu, persoalan klasik terkait sampah juga masih ditemukan. Beberapa warga diketahui membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
"Masih ada sampah yang dikeluarkan tidak pada waktunya," ujar Hadianto di sela-sela kegiatan peninjauan.
Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur kota. Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban sebagai tanggung jawab bersama.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 yang mengatur kewajiban masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap lingkungan harus terbebas dari genangan air, tumpukan sampah, serta kondisi kumuh yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan.
Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemkot Palu menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Baik individu maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenakan denda hingga Rp.2.000.000.
Melalui kegiatan ini, Wali Kota berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Palu yang bersih, tertata, dan nyaman untuk dihuni. (IKP)