Sarara Media
Di Balik Kepulangan PMI, PAN Sigi Ingatkan Bahaya Jalur Nonprosedural
Friday, 15 May 2026 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

FOTO : (Tengah), Eva Susanti, Calon Pekerja Migran Indonesia asal Sigi saat foto bersama dengan Ketua DPD PAN Sigi, Ardiansyah (Kiri), di Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru, Jumat, 15 Mei 2026. (Dok/Ist)

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Di tengah tingginya harapan masyarakat untuk mengubah nasib melalui pekerjaan di luar negeri, tak sedikit warga yang justru harus menghadapi kenyataan pahit sebelum sempat menginjakkan kaki di negara tujuan. Kepedulian terhadap kondisi itulah yang ditunjukkan Ketua DPD PAN Kabupaten Sigi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi, Ardiansyah, dengan memfasilitasi kepulangan seorang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sigi yang terlantar di penampungan Jakarta akibat gagal berangkat karena faktor kesehatan.

Calon pekerja migran tersebut diketahui bernama Eva Susanti, yang tidak dapat melanjutkan proses keberangkatan ke luar negeri setelah hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check-up menyatakan kondisinya tidak memenuhi syarat untuk bekerja di negara tujuan.

Melalui komunikasi intensif yang dilakukan bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), proses pemulangan akhirnya berhasil dilakukan hingga yang bersangkutan kembali ke kampung halamannya di Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, dan berkumpul kembali bersama keluarganya.

Ardiansyah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI, Muh. Fachri, beserta jajaran yang dinilai cepat merespons dan membantu proses pemulangan warga asal Sigi tersebut.

"Alhamdulillah, kami selaku perwakilan masyarakat Kabupaten Sigi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Doktor Muh. Fachri dan jajaran Kementerian P2MI yang telah membantu serta memfasilitasi kepulangan calon pekerja migran asal Kabupaten Sigi," ungkap Ardiansyah, pada awak media di Sigi, Jumat petang, (15/5/2026) waktu setempat.

Menurutnya, langkah cepat pemerintah melalui Kementerian P2MI menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran yang mengalami kendala sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Ia menjelaskan, calon PMI tersebut sebelumnya berada di penampungan di Jakarta sambil menunggu jadwal keberangkatan kerja ke luar negeri. Namun setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, hasil medis menyatakan yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diberangkatkan.

"Kami terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kementerian agar warga kami bisa dipulangkan dengan aman. Syukur alhamdulillah, saat ini sudah kembali ke daerah asal dan berkumpul bersama keluarganya," katanya.

Lebih jauh, Ardiansyah juga menyoroti masih maraknya masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri melalui jalur non prosedural atau ilegal. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena sangat berisiko bagi keselamatan pekerja migran.

Sebagai wakil rakyat, dirinya meminta Kementerian P2MI agar terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga ke pelosok desa terkait pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi yang diakui negara.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming jalur cepat. Berangkat secara legal jauh lebih aman karena memiliki kepastian hukum dan perlindungan dari negara," beber politisi vokal versi parlemen Sigi ini.

Ia menambahkan, pekerja migran ilegal sangat rentan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, penipuan, hingga ancaman tindak pidana perdagangan orang.

"Negara harus hadir memastikan setiap warga yang ingin mencari nafkah di luar negeri dapat berangkat secara aman, legal, dan terlindungi," tandasnya.

Pihak keluarga calon pekerja migran tersebut juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian P2MI serta semua pihak yang telah membantu proses pemulangan hingga kembali dengan selamat ke Kabupaten Sigi. (***)