Sarara Media
Mulai 1 Juni 2026, Sejumlah Ruas Strategis di Palu Akan Berlaku Dua Arah
Monday, 18 May 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

PALU, SARARAMEDIA.ID - Pemerintah Kota Palu berencana memberlakukan sistem jalur dua arah di sejumlah ruas jalan strategis sebagai upaya meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, menekan pelanggaran berkendara, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama sejumlah pihak terkait di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Adapun ruas jalan yang akan diterapkan sistem dua arah meliputi kawasan Jembatan 1 yang menghubungkan Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Hasanuddin, serta kawasan Jembatan 3 di Jalan Wahid Hasyim.

Dalam keterangannya, Wali Kota Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah melakukan kajian teknis terhadap rencana perubahan arus lalu lintas di sejumlah titik yang selama ini menerapkan sistem satu arah.

Hasil kajian tersebut, kata wali kota, menunjukkan bahwa penerapan jalur dua arah dinilai memungkinkan untuk dilaksanakan.

"Setelah dilakukan kajian terkait rencana pemerintah kota untuk membuka jalur dua arah di beberapa ruas yang selama ini satu arah, seperti di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gajah Mada Jembatan 1, kita sudah mendapatkan hasil bahwa pembukaan dua jalur ini bisa diterapkan," ujar wali kota.

Menurut Hadianto, kebijakan tersebut akan mulai diuji coba pada 1 Juni 2026. Selama masa uji coba berlangsung, Pemerintah Kota Palu akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas penerapan sistem baru tersebut.

"Nanti dalam uji coba kita akan terus memantau, apakah pelaksanaan pembukaan dua jalur ini betul-betul efektif atau tidak," katanya.

Wali kota menambahkan, perubahan skema lalu lintas itu dilakukan karena pemerintah masih menemukan banyak pengendara yang melanggar arus akibat ingin mempersingkat waktu perjalanan tanpa harus memutar arah.

Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan dan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Karena kita bisa lihat, masyarakat yang mau lewat arah Jembatan 1 kadang-kadang tidak sabar akhirnya melakukan pelanggaran arah, dan itu menjadi perhatian. Begitu juga masyarakat dari Wahid Hasyim yang kadang-kadang melanggar arah," jelasnya.

Selain meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Pemkot Palu juga berharap penerapan jalur dua arah dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan Palu Barat yang menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan dan jasa.

Pemerintah optimistis perubahan arus lalu lintas tersebut akan mempermudah mobilitas warga sekaligus membuka akses yang lebih baik bagi aktivitas usaha masyarakat di wilayah sekitar. (***)