
PARIGI MOUTONG, SARARAMEDIA.ID -Komitmen memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif kembali ditegaskan dalam tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026. Melalui forum resmi Rapat Paripurna DPRD, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergitas dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis malam, (3/9/2026), dengan agenda utama penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027.
Dalam forum paripurna tersebut, Badan Anggaran DPRD memaparkan hasil pembahasan terhadap dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD yang menjadi landasan strategis dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.
Bupati Parigi Moutong melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati, Abdul Sahid menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan dua unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi dalam mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, hubungan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, objektif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.
"Hubungan yang harmonis, saling menghormati, terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat harus terus dibangun dan dipelihara antara Pemerintah Daerah dan DPRD," ujar Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan publik dapat dirumuskan secara matang, transparan, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan secara optimal dalam mengawal proses pembahasan perubahan APBD.
Sementara itu, dalam laporan Badan Anggaran DPRD disebutkan bahwa pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. Selain itu, pembahasan juga memperhatikan perkembangan ekonomi global, nasional, dan regional, termasuk kondisi aktual serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.
Badan Anggaran DPRD berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi pijakan yang kuat dalam tahapan berikutnya, khususnya penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga arah pembangunan daerah tetap terjaga dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Daerah menyatakan menerima dan menghargai berbagai rekomendasi, catatan strategis, serta masukan konstruktif yang disampaikan DPRD. Seluruh masukan itu akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran serta penyusunan dokumen perubahan APBD.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Abdul Sahid berharap seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kebersamaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan membangun sinergi yang berkelanjutan demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.
"Semoga seluruh proses penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta menjadi instrumen percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong". tutupnya. (IKP)