
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Sigi terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman sosial dan ekonomi di era digital. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah maraknya praktik pinjaman online (pinjol), judi online (judol), serta penyalahgunaan data pribadi yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya kelompok rentan penerima bantuan sosial.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat membuka kegiatan Aksi Bergizi Kabupaten Sigi Tahun 2026 yang berlangsung di SMP Negeri 8 Sigi, Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava, Selasa pagi, (8/9/2026) waktu setempat.
Dalam arahannya, Samuel menegaskan pentingnya peran pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait bahaya pinjaman online ilegal, praktik perjudian daring, hingga penyalahgunaan identitas kependudukan yang saat ini semakin marak terjadi.
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar masyarakat memahami dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas tersebut, baik terhadap kondisi ekonomi keluarga maupun hak-hak sosial yang dimiliki warga.
"Kami meminta para camat dan kepala desa untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman online maupun judi online. Selain itu, masyarakat juga harus menjaga data pribadi dan tidak sembarangan meminjamkan KTP kepada orang lain," tegas Samuel.
Wakil Bupati menjelaskan, sejumlah kasus menunjukkan bahwa dokumen kependudukan yang dipinjamkan kepada pihak lain kerap disalahgunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk pengajuan pinjaman maupun aktivitas lain yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif bagi pemilik identitas.
Lebih jauh, Samuel mengungkapkan bahwa keterlibatan dalam pinjaman online maupun judi online tidak hanya berpotensi memicu persoalan sosial dan ekonomi dalam rumah tangga, tetapi juga dapat berdampak pada status kesejahteraan masyarakat yang menjadi salah satu indikator dalam sistem pendataan penerima bantuan pemerintah.
"KTP merupakan dokumen penting yang harus dijaga dengan baik. Jangan sampai dipinjamkan tanpa mengetahui tujuan penggunaannya. Banyak kasus yang berujung pada kerugian pemilik identitas, bahkan berdampak terhadap akses masyarakat terhadap program bantuan sosial," ujarnya.
Melalui momentum Aksi Bergizi Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sigi berharap pesan edukatif tersebut dapat diteruskan hingga ke tingkat desa dan keluarga, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta menjauhi aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Pemkab Sigi menilai penguatan literasi digital dan perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, aman, dan sejahtera di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. (***)