Sarara Media
Pasca Kebakaran, Disdik Sulteng Pastikan Siswa SMA 1 Pamona Selatan Tetap Belajar
Monday, 14 Sep 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

POSO, SARARAMEDIA.ID - Pemulihan aktivitas pendidikan menjadi perhatian utama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah setelah kebakaran melanda SMA Negeri 1 Pamona Selatan di Pendolo, Kabupaten Poso. Hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian, proses belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut dipastikan kembali berlangsung dengan memanfaatkan sejumlah ruangan yang masih layak digunakan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza DP, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari respons cepat pemerintah untuk menjaga agar dampak kebakaran tidak sampai menghentikan kegiatan pendidikan para siswa.

Menurut Firmanza, dirinya bersama jajaran Disdik Sulteng turun langsung ke lokasi atas instruksi Gubernur Sulawesi Tengah untuk melihat kondisi sekolah sekaligus memastikan proses pembelajaran dapat segera kembali berjalan.

"Atas instruksi Bapak Gubernur, kami turun dan mengecek langsung lokasi memastikan proses belajar mengajar bisa segera terfungsikan," ujar Firmanza.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah ruangan yang dapat dimanfaatkan sementara sebagai ruang pembelajaran. Enam ruangan kemudian dialihfungsikan untuk menampung kegiatan belajar siswa dari beberapa rombongan belajar.

Ruang Laboratorium Biologi digunakan untuk kelas X A, ruang PMR untuk kelas X B, ruang Pramuka bagi kelas X C, perpustakaan untuk kelas X D, ruang Seni untuk kelas XI A, serta Laboratorium Fisika dimanfaatkan oleh kelas XI B.

"Pasca kebakaran hari Minggu lalu, hari ini kegiatan belajar mengajar sudah normal kembali. Kami mengalihfungsikan enam ruangan yang ada," jelasnya.

Kebijakan tersebut menjadi langkah sementara sembari pemerintah melakukan penanganan terhadap fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Dengan skema pemanfaatan ruang yang tersedia, siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran tanpa harus menunggu seluruh fasilitas sekolah selesai dipulihkan.

Di sisi lain, Disdik Sulteng juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkaitan dengan kondisi sarana dan prasarana sekolah pascakebakaran.

Firmanza menyampaikan, proses verifikasi dan validasi terhadap kondisi sekolah telah dilakukan bersama Kemendikdasmen. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut penanganan fasilitas yang terdampak.

"Saya juga sudah koordinasi dengan Kemendikdasmen dan kemarin sudah verifikasi dan validasi melalui Zoom dengan mereka," katanya.

Ia menjelaskan, proses verifikasi tersebut dilakukan pada Senin. Pemerintah selanjutnya akan mengupayakan pembangunan kembali fasilitas sekolah yang terdampak sebagai bagian dari proses pemulihan pascakebakaran.

"Iya, hari Senin kemarin sudah diverifikasi oleh Kemendikdasmen dan segera akan diupayakan pembangunan," tegas Firmanza.

Firmanza menegaskan, kondisi darurat pascakebakaran tidak boleh menjadi alasan terhentinya hak siswa untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, optimalisasi ruangan yang masih tersedia menjadi solusi awal agar kegiatan akademik tetap berlangsung selama proses pemulihan fasilitas dilakukan.

Memasuki hari kedua pascakebakaran, kehadiran jajaran Disdik Sulteng di SMA Negeri 1 Pamona Selatan sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan di tengah situasi darurat.

"Hari kedua pascamusibah kebakaran kami hadir dengan semangat. Mohon dukungan doa, semoga kami terus kuat, diberi kesehatan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab,". tuturnya.

Dengan kembali berjalannya KBM, proses pemulihan SMA Negeri 1 Pamona Selatan kini berjalan dalam dua jalur, yakni memastikan aktivitas pembelajaran tetap berlangsung dan mendorong percepatan penanganan fasilitas sekolah yang terdampak kebakaran.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Disdik memastikan upaya pemulihan akan terus dikoordinasikan, sehingga aktivitas pendidikan siswa dapat tetap terjaga sembari menunggu pembangunan kembali sarana sekolah yang mengalami kerusakan. (***)