
(Keempat dari kiri), Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. H. Awaluddin, SH., SE., MH, bersama tim visitasi saat melakukan verifikasi lapangan calon penerima Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2026 di Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Facebook Fakultas Hukum Universitas Tadulako)
PARIGI MOUTONG, SARARAMEDIA.ID - Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan verifikasi lapangan terhadap calon penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2026 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 September 2026, sebagai bagian dari tahapan seleksi untuk memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar memenuhi kriteria.
Verifikasi lapangan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Doktror Awaluddin, yang bertindak sebagai Ketua Tim Visitasi dan Survei. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh Bambang Hermawan, SH., MH, Andi Aswar, SH., MH, serta Sofian, SE, dari Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Untad.
Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil calon penerima di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai latar belakang ekonomi dan kondisi sosial calon mahasiswa yang diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah Tahun 2026.
Selain melakukan pengecekan dokumen pendukung, tim juga menelusuri berbagai informasi yang menjadi dasar penilaian dalam proses seleksi. Hasil verifikasi diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan penerima bantuan pendidikan tersebut.
Sebagai Ketua Tim Visitasi, Awaluddin memimpin langsung seluruh rangkaian kegiatan survei lapangan. Keterlibatan unsur pimpinan fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan menjadi bentuk sinergi Universitas Tadulako dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses seleksi program KIP Kuliah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas izin dan penugasan yang diberikan oleh Rektor Universitas Tadulako terkait pelaksanaan verifikasi lapangan calon penerima KIP Kuliah Tahun 2026. Melalui proses verifikasi yang menyeluruh, Untad berharap program bantuan pendidikan dari pemerintah dapat menjangkau mahasiswa yang berhak menerima manfaatnya, sekaligus mendukung peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Hasil verifikasi lapangan selanjutnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penetapan calon penerima KIP Kuliah Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. (***)