
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua kawasan pegunungan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, belum sepenuhnya tertangani hingga Jumat malam, (9/10/2026). Tim gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, pemerintah desa, dan masyarakat harus menghadapi medan terjal serta keterbatasan akses menuju sejumlah titik api.
Kebakaran terjadi di Pegunungan Sidoe, Desa Jono, Kecamatan Dolo Selatan, dan Gunung Salu Lovu, Desa Bobo, Kecamatan Dolo Barat. Berdasarkan perkiraan sementara, luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 30 hektare. Api dilaporkan mengancam kawasan perkebunan milik masyarakat, meski tidak ada korban jiwa maupun rumah warga yang dilaporkan terdampak.
Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 22.00 wita dengan melibatkan 25 personel gabungan. Namun, sejumlah titik api belum dapat dijangkau secara optimal karena berada di kawasan perbukitan dan lereng gunung dengan kontur terjal. Kondisi malam hari turut membatasi pergerakan petugas di lapangan.
Atas pertimbangan keselamatan personel, penanganan pada titik-titik yang sulit dijangkau dijadwalkan berlanjut pada Sabtu pagi, 10 Oktober 2026. Pemantauan dan koordinasi tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kebakaran.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Sigi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa terus memantau perkembangan situasi. Pos lapangan sementara ditempatkan di rumah Sekretaris Desa Jono sebagai salah satu titik koordinasi penanganan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sigi, AKP. Nuim Hayat., SH, yang menyampaikan keterangan mewakili Kapolres Sigi, mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam upaya pemadaman tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di kawasan hutan maupun perkebunan.
Koordinasi lintas instansi dan partisipasi warga menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla, terutama di wilayah dengan akses terbatas. Selain memadamkan api, upaya tersebut diarahkan untuk menekan risiko perluasan kebakaran, melindungi lahan perkebunan, dan menjaga keselamatan masyarakat. (Hms)