
PALU, SARARAMEDIA.ID - Antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, berubah menjadi insiden kekerasan pada Jumat malam, (9/10/2026). Seorang sopir truk berinisial FA, 35 tahun, mengalami luka di bagian belakang kepala setelah diduga dipukul menggunakan batako oleh sopir truk lainnya berinisial EK.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.15 wita itu bermula ketika FA hendak memindai barcode untuk keperluan pengisian solar. Di tengah aktivitas tersebut, EK diduga melayangkan pukulan menggunakan benda keras ke bagian belakang kepala korban.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Heri Rosena melalui Kapolsek Palu Barat, IPTU. Irfan membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Polisi kemudian menangani kejadian itu dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat insiden tersebut, FA yang berdomisili di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Anutapura Palu.
Keterangan awal mengenai kejadian itu diperoleh dari sejumlah saksi di lokasi. NA, 51 tahun, yang bertugas mengatur antrean BBM, mengaku menyaksikan langsung pemukulan terhadap korban. Sementara itu, Supratman, 45 tahun, petugas Dinas Perhubungan Kota Palu, membenarkan adanya keributan di sisi barat SPBU.
Situasi di sekitar SPBU kembali memanas sekitar pukul 21.00 wita. Sekitar 20 orang yang disebut sebagai keluarga korban mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam berupa parang.
Kedatangan kelompok tersebut memicu kekhawatiran akan meluasnya perselisihan. Polisi kemudian melakukan pengamanan di lokasi untuk mencegah bentrokan dan menjaga situasi tetap terkendali.
Petugas juga mengimbau keluarga korban agar tidak bertindak di luar hukum maupun terprovokasi oleh keadaan. Mereka diarahkan menempuh jalur hukum melalui laporan resmi kepada kepolisian.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, polisi menghubungi EK agar menyerahkan diri. Terduga pelaku kemudian diamankan di Polsek Palu Barat untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Meski demikian, motif pasti penganiayaan dan rangkaian kejadian yang mendahuluinya masih perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku, serta para saksi.
Insiden tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas pelayanan di SPBU Diponegoro. Penyaluran solar dilaporkan dihentikan sementara setelah keributan terjadi.
Penghentian itu berlangsung ketika petugas berupaya mengendalikan situasi dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lanjutan di area pengisian BBM.
Kepada keluarga korban, petugas juga mengarahkan agar dilakukan visum et repertum (VER) untuk mendokumentasikan kondisi luka yang dialami FA. Pemeriksaan medis tersebut dapat menjadi bagian dari bukti dalam proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi awal menyebutkan bahwa perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan antara korban dan terduga pelaku yang telah terjadi sebelumnya. Namun, hubungan persoalan itu dengan insiden pemukulan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan kepolisian.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan pengamanan antrean BBM, terutama di SPBU dengan aktivitas pengisian solar yang melibatkan banyak kendaraan angkutan.
Pengelola SPBU, petugas pengatur antrean, dan pihak terkait perlu memastikan mekanisme pelayanan berjalan tertib serta memiliki prosedur penanganan ketika terjadi perselisihan. Upaya pencegahan tersebut penting agar persoalan antarindividu tidak berkembang menjadi kekerasan yang membahayakan keselamatan maupun mengganggu pelayanan publik.
Proses hukum terhadap dugaan penganiayaan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab kejadian sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum. (Hms)