
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Kebakaran lahan perkebunan di Dusun III RT 03, Desa Kamarora B, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, mendorong aparat kepolisian, petugas kehutanan, pemerintah setempat, dan warga turun tangan melakukan pemadaman, Senin, (12/10/2026). Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 4-5 hektare.
Api diduga berasal dari pembakaran tumpukan batang jagung kering di kebun milik warga yang dikenal sebagai Papa Egi. Tiupan angin kemudian membuat kobaran api merambat ke area perkebunan di sekitarnya.
Bhabinkamtibmas Desa Kamarora B, Polsek Palolo, Brigpol Yohanis Ruru, bersama Polisi Kehutanan Resor Kadidia, Camat Nokilalaki, aparat desa, dan masyarakat setempat melakukan penanganan di lokasi. Pemadaman dilakukan secara manual dengan mempertimbangkan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau.
Jauhnya lokasi kebakaran dari permukiman serta akses yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki menjadi kendala bagi tim gabungan. Meski demikian, kerja sama petugas dan warga berhasil memadamkan kobaran api.
Setelah api utama berhasil dikendalikan, tim gabungan melanjutkan penanganan terhadap bagian lahan yang masih mengeluarkan asap. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api dan mencegah kebakaran meluas.
Kapolsek Palolo, IPTU. Hi. Damsir, mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api secara sembarangan saat membersihkan lahan perkebunan. Menurut dia, pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika angin memudahkan api menjalar ke area lain.
"Mari bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membakar saat membersihkan lahan dan segera melaporkan jika menemukan titik api," kata Damsir.
Ia juga mengajak masyarakat memperkuat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Peristiwa di Kamarora B menjadi pengingat akan risiko pembakaran terbuka saat membersihkan kebun. Selain mengancam lahan perkebunan, kebakaran yang tidak terkendali dapat meluas dan menyulitkan proses pemadaman, khususnya di kawasan dengan akses terbatas.
Kepolisian mengimbau warga mengutamakan cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan serta segera melaporkan kemunculan api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (Hms)