
PALU, SARARAMEDIA.ID - Kepedulian terhadap kesehatan publik di tengah memburuknya kualitas udara ditunjukkan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu melalui aksi pembagian masker kepada sejumlah pengendara di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat sore, (16/10/2026) waktu setempat.
Aksi tersebut dilakukan sebagai langkah sederhana untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap paparan polusi udara, menyusul hasil pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri yang mencatat konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 251 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori berbahaya.
Ketua PFI Kota Palu, Muhammad Rifki Hasan, mengatakan pembagian masker ditujukan untuk membantu masyarakat mengurangi risiko paparan partikel pencemar, terutama bagi pengendara yang harus beraktivitas di jalan raya.
"Kami membagikan masker kepada para pengendara untuk mengurangi risiko dampak kabut asap yang sampai ke Palu," ujar Rifki.
Menurut dia, langkah pencegahan perlu menjadi perhatian bersama, mengingat paparan polusi udara tidak selalu ditandai dengan kabut asap yang terlihat jelas. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan perlindungan diri ketika beraktivitas di luar ruangan.
Data SPAG Lore Lindu Bariri menunjukkan, selain PM2.5 yang berada pada kategori berbahaya, konsentrasi PM10 pada Jumat siang juga tercatat dalam kategori tidak sehat. Kedua parameter tersebut dilaporkan mencapai nilai tertinggi selama periode pemantauan tujuh hari terakhir hingga 16 Oktober 2026.
Temuan itu menjadi pengingat bahwa kondisi udara perlu dicermati berdasarkan hasil pengukuran, bukan semata-mata dari keadaan cuaca atau tingkat kejelasan kabut yang terlihat di suatu wilayah. Dalam laporan yang sama, cuaca saat pengukuran tercatat cerah berawan.
SPAG Lore Lindu Bariri mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk membantu mengurangi paparan debu dan partikulat di udara. Warga juga diminta tidak membakar sampah di halaman rumah serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melebihi angka 100.
Melalui kegiatan tersebut, PFI Kota Palu berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan di tengah kondisi udara yang memburuk. Upaya perlindungan diri, disertai kepatuhan terhadap imbauan dari pihak berwenang, menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko paparan pencemar udara.
Aksi pembagian masker ini sekaligus menunjukkan bahwa kepedulian terhadap persoalan lingkungan dapat dilakukan melalui langkah nyata di tengah masyarakat, sembari menunggu perkembangan kondisi kualitas udara dan penanganan lebih lanjut dari instansi terkait. (***)