Kebersihan Lingkungan Jadi Ukuran Kinerja Desa
- By REDAKSI --
- Friday, 06 Feb, 2026
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Kebersihan lingkungan merupakan indikator penting kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae melalui rapat kerja pemerintah daerah di Desa Palamaki, Kecamatan Kulawi Selatan, Jumat pagi, (6/2/2026) waktu setempat.
Turut hadir Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, Ketua TP PKK Sigi, Siti Halwiah, Staf Ahli PKK, Roro Istanti Pongi, sejumlah anggota DPRD, para kepala OPD, unsur Forkopimcam, camat, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Sigi, lanjut Rizal, akan melakukan penilaian dan mengumumkan desa terbersih serta desa dengan tingkat kebersihan terendah sebagai bentuk evaluasi terbuka dan sanksi moral bagi aparatur pemerintahan.
Menurutnya, lingkungan yang bersih akan membentuk citra positif daerah, meningkatkan kenyamanan hidup masyarakat, serta membuka peluang pengembangan ekonomi lokal, termasuk sektor pertanian dan potensi kunjungan masyarakat dari luar wilayah.
"Kebersihan mencerminkan keseriusan kita mengurus daerah. Kalau lingkungan tertata, orang akan menilai daerah ini siap berkembang," ujar Rizal.
Rizal juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat, khususnya terkait kebiasaan membuang limbah dan sanitasi lingkungan. Ia meminta pemerintah desa, kader posyandu, dan perangkat kecamatan aktif mendata warga yang belum memiliki jamban layak serta melaporkannya secara berjenjang agar segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Selain kebersihan, Pemkab Sigi juga memberi perhatian pada layanan dasar lainnya, seperti ketersediaan air bersih, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), serta penanganan rumah tidak layak huni. Rizal memastikan pemerintah daerah akan bergerak cepat menangani laporan masyarakat, termasuk percepatan pembangunan atau perbaikan rumah warga yang kondisinya tidak layak.
"Jika ada rumah warga yang tidak layak huni, sampaikan melalui jalur resmi. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk hadir dan menyelesaikan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal juga meminta kepala desa dan OPD meningkatkan koordinasi terkait ketertiban lingkungan dan isu sosial lainnya, termasuk pencegahan peredaran narkoba di tingkat desa, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mendekatkan pelayanan, memperkuat pengawasan program, serta memastikan pembangunan daerah berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. (***)
