Tebing Runtuh di Lokasi Tambang Ilegal Buranga, Satu Warga Meninggal

PARIGI MOUTONG, SARARAMEDIA.ID - Seorang penambang tradisional dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah warga setempat melakukan aktivitas pendulangan emas di area bekas galian alat berat. Lokasi tersebut diketahui merupakan kawasan pertambangan ilegal yang telah lama beroperasi dan memanfaatkan alat berat untuk pengerukan tanah.

Berdasarkan keterangan warga, longsor diduga dipicu kondisi struktur tanah yang tidak stabil akibat pengerukan sebelumnya. Tebing di sekitar lokasi galian tiba-tiba runtuh dan menimbun para penambang yang berada di bawahnya.

Saat kejadian, para penambang berusaha menyelamatkan diri. Namun, dua orang dilaporkan tertimbun material longsoran. Satu korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara satu lainnya ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal diketahui bernama Aco (31), warga Dusun II Desa Buranga. Korban sehari-hari bekerja sebagai petani dan ikut mendulang emas untuk menambah penghasilan keluarga. Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Jumat (13/2/2026).

Sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas pendulangan dilakukan di sekitar jalur bekas pengerukan alat berat, dengan kondisi tanah yang menggantung dan rawan runtuh. Tidak adanya standar keselamatan kerja disebut memperbesar risiko kecelakaan di lokasi tersebut.

Hingga Sabtu (14/2/2026) tadi, pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong masih melakukan pendalaman informasi terkait insiden tersebut, termasuk menelusuri dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Desa Buranga.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat tingginya risiko aktivitas pertambangan ilegal yang menggabungkan penggunaan alat berat dan pendulangan tradisional tanpa pengawasan serta prosedur keselamatan yang memadai. Warga setempat berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (***)


Comment As:

Comment (0)