Parigi Moutong Matangkan Strategi Komunikasi Publik Antikorupsi Bersama KPK
PARIGI MOUTONG, SARARAMEDIA.ID - Upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang, (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Konsultasi ini menjadi bagian dari rangkaian Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang digagas KPK sebagai instrumen penguatan edukasi dan kampanye pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sesi konsultasi tersebut bertujuan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengidentifikasi berbagai tantangan pelaksanaan kampanye antikorupsi, sekaligus menyelaraskan konsep komunikasi publik yang akan dijalankan agar sesuai dengan standar dan pedoman yang ditetapkan KPK.
Dalam paparannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi merupakan gerakan kampanye serentak yang melibatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menyebarluaskan nilai-nilai integritas dan pencegahan korupsi kepada masyarakat.
Menurut Dian, kampanye tersebut dapat dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari media massa konvensional, platform digital, media sosial, hingga kegiatan tatap muka yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung. Adapun pesan utama yang diangkat berfokus pada pencegahan praktik korupsi dalam pelayanan publik, seperti pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, serta penyalahgunaan fasilitas negara.
Lebih lanjut, KPK menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye antikorupsi oleh pemerintah daerah berlangsung sekurang-kurangnya selama tiga bulan. Program tersebut juga menjadi salah satu komponen penilaian dalam Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026 dengan sejumlah indikator utama, antara lain tingkat jangkauan kampanye yang masif, kreativitas penyampaian pesan, serta keterpaduan program dengan kebijakan dan aktivitas pemerintah daerah.
Melalui forum konsultasi ini, peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung terkait strategi, metode, hingga inovasi kampanye yang efektif agar pesan-pesan antikorupsi dapat diterima dan dipahami masyarakat secara luas.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi melalui pendekatan edukasi dan komunikasi publik yang berkelanjutan. Selain itu, langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, serta akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (IKP)
