DPRD Sigi Soroti Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Minta Mekanisme Diperbaiki

SIGI, Sararamedia.id - Komisi II DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Sigi, Kamis (20/3/2025) siang. Pertemuan ini membahas berbagai persoalan terkait distribusi pupuk bersubsidi bagi petani di wilayah tersebut.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah surat edaran dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura yang mengatur bahwa hanya petani dengan profesi yang tercantum dalam KTP yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Aturan ini menimbulkan polemik di kalangan petani, mengingat banyak dari mereka yang tidak mencantumkan "petani" sebagai profesi dalam KTP.

Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Sigi meminta agar dinas terkait memperbaiki mekanisme distribusi pupuk. Salah satu solusi yang diusulkan adalah mengizinkan petani yang tidak mencantumkan profesi "petani" dalam KTP untuk tetap mendapatkan pupuk bersubsidi, dengan syarat mereka dapat menunjukkan surat keterangan dari kepala desa kepada pengecer.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II Abdul Rivai Arif, mempertanyakan beberapa hal krusial, seperti alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sigi, tingkat penyerapan pupuk tahun 2024, jumlah e-RDKK, serta jumlah pengecer pupuk bersubsidi yang beroperasi di daerah tersebut.

Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sigi tahun ini meliputi 11.700 ton urea, 6.650 ton NPK, dan 3.800 ton NPK formula. Namun, tingkat penyerapan masih terbilang rendah, dengan realisasi 67% untuk urea, 73% untuk NPK, dan hanya 19% untuk NPK formula khusus. Akibatnya, sisa alokasi pupuk tersebut dialihkan ke daerah lain.

Selain itu, berdasarkan data yang dipaparkan, total luas lahan yang masuk dalam e-RDKK Kabupaten Sigi mencapai 68.287 hektare untuk sembilan komoditas pertanian, dengan jumlah pengecer pupuk bersubsidi sebanyak 21 unit.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Jalil, menghasilkan beberapa kesimpulan penting, salah satunya adalah memastikan pupuk bersubsidi benar-benar tersalurkan kepada petani yang berhak dan menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. DPRD Sigi juga menegaskan komitmennya untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

``Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD Sigi akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar tidak ada penyimpangan dan petani dapat memperoleh hak mereka sesuai ketentuan``. tegas Abdul Rivai Arif dalam penutupan rapat. (***)


Comment As:

Comment (0)