
Sekda Sigi Sambut Baik Pelaksanaan Jambore PKH Sulteng di Wayu Matantimali
SIGI, Sararamedia.net - Sekretaris daerah (Sekda), Nuim Hayat, menyambut baik penyelenggaraan Jambore Sumber Daya PKH 2023 di Kabupaten Sigi. Hal ini di sampaikan oleh Sekda, Nuim Hayat, Jumat (26/5/2023).
``Selaku Pemerintah Kabupaten Sigi tentunya kami sangat menyambut baik dengan penyelenggaraan Jambore PKH di Kabupeten Sigi ini dan dengan adanya kegiatan ini kami berharap dapat meningkatkan kapasitas SDM pendamping PKH kedepan,`` katanya.
Sekab juga mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan Jambore PKH Tahun 2023 di Kabupeten Sigi akan dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Mei 2023 dan akan diikuti oleh seluruh SDM PKH di 12 Kabupaten dan 1 Kota se-Sulteng, dengan mengusung tema "Menuju Masyarakat Masagena".
Selanjutnya Sekab mengatakan, tujuan jambore antara lain untuk menyosialisasikan arah kebijakan pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan ketimpangan, mendorong SDM pendamping PKH berperilaku santun, mampu bekerja sama dengan rakyat dan memiliki ketrampilan berkomunikasi.
Kegiatan jambore ini akan dipusatkan di lokasi Paralayang Wayu, Kecamatan Marawola Barat.
Dalam kesempatan itu, Nuim Hayat juga menyampaikan, pendamping PKH merupakan pihak yang sangat menentukan dalam keberhasilan pelaksanaan program di lapangan.
``Program Keluarga Harapan (PKH) bukanlah sekedar program pemberian dana bantuan kepada masyarakat, melainkan juga melakukan upaya pengembangan masyarakat melalui proses pendampingan yang dilakukan oleh pendamping PKH,`` kata dia.
Menurutnya, pendamping PKH adalah sumber daya manusia yang direkrut dan dikontrak kerjakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana pendampingan di tingkat kecamatan.
Keberhasilan PKH dipengaruhi oleh implementasi pemberdayaan masyarakat miskin (RTSM) dan peran pendamping. Olehnya, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan keberadaan pendamping PKH.
``Keberadaan pendamping PKH akan mempercepat proses pencapaian tujuan dari PKH yang meliputi perubahan pola pikir masyarakat ataupun keluarga ke arah yang lebih baik lagi, olehnya pemda perlu mendukung segala aktivitas dari pendamping PKH dilapangan,`` tutup Nuim Hayat.
PKH merupakan program yang telah diterapkan oleh pemerintah sejak tahun 2007 lalu. PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Dalam jangka pendek, program ini dapat mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar tempat tinggal mereka.
Selain itu, sambung Sekda, PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial Nasional.
``Melalui program ini, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar. Seperti kesehatan, pendidikan, perawatan, gizi dan program perlindungan sosial``. tutupnya. (***)