Sorotan Publik terhadap Koperasi di Tambang Poboya

PALU, Sararamedia.id - Keberadaan koperasi di lingkar tambang Poboya menjadi sorotan setelah munculnya spanduk di sejumlah ruas jalan Kota Palu yang mendesak aparat penegak hukum (APH) mengaudit aliran dana PT Adijaya Karya Makmur (AKM) ke koperasi.

Diketahui, terdapat dua koperasi yang beroperasi di Poboya, yakni Koperasi Lingkar Tambang dan Koperasi Poboya, yang berperan dalam menyalurkan dana bagi hasil kepada masyarakat. Ketua Koperasi Poboya, Sofyartiar, Senin (10/3/2025) mengungkapkan, bahwa penyaluran dana dilakukan baik secara tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp.3 juta per kepala keluarga setiap kali panen.

Namun, beberapa warga Poboya mengaku tidak pernah menerima dana tersebut, meski koperasi disebut menerima Rp.3,5 miliar per triwulan dari PT. AKM. Mereka mempertanyakan transparansi dana dan meminta APH melakukan audit terhadap koperasi.

Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman Pandejori, juga menilai dana yang diterima masyarakat terlalu kecil dibanding hasil tambang yang diperoleh perusahaan. Sementara itu, Sofyartiar menegaskan bahwa dana bagi hasil tidak diberikan per triwulan, melainkan setiap kali panen, yang waktunya tidak menentu. Saat ini, kontrak kerjasama koperasi dengan vendor telah berakhir, sehingga masa depan distribusi dana bagi hasil menjadi tanda tanya. (***)


Comment As:

Comment (0)