Skandal Proyek Pakan Terkuak, Penyidik Kejari Sigi Sita Dokumen Penting

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan di Kabupaten Sigi memasuki babak baru. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sigi resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Sebagai tindak lanjut, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, pada Kamis (2/4/2026).

Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026, yang kemudian diperkuat dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tanggal 31 Maret 2026, serta penetapan izin dari Pengadilan Negeri Donggala.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sigi, Resky Andri Ananda, SH.,MH, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan.

"Penggeledahan ini dilakukan guna menemukan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, penyidik tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi melakukan penggeledahan di empat titik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan serta pengadaan peralatan olahan pakan tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, SH., MH, menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah tim menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

"Berdasarkan hasil ekspose dan pendalaman tim, ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan, penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari rangkaian pembuktian dalam tahap penyidikan, yang sebelumnya diawali dari proses penyelidikan.

"Langkah ini merupakan bagian dari proses pembuktian untuk memperkuat konstruksi perkara," tambahnya.

Kejaksaan Negeri Sigi memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk mendalami peran serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (***)

Editor : Ning/SM


Comment As:

Comment (0)