
RSUD Tora Belo Janji Benahi Layanan, DPRD Sigi Siapkan Dukungan Anggaran
- By REDAKSI --
- Tuesday, 12 Aug, 2025
FOTO : (Kiri), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi, Ilham.,S.Hut dan (Kanan), Dirut RSUD Torabelo Sigi, dr. Diah Ratnaningsih. (Dok/SM)
SIGI, Sararamedia.id - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Ilham, memberikan perhatian serius terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (11/8/2025).
RDP tersebut dihadiri jajaran pimpinan RSUD Tora Belo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sigi.
Ilham menilai peristiwa yang menjadi sorotan publik belakangan ini tampak sederhana, namun berdampak besar pada kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
``Jangan ada lagi pasien yang datang langsung diarahkan ke rumah sakit lain tanpa pemeriksaan awal. Minimal berikan penanganan pertama, baru dirujuk jika memang diperlukan. Kalau komunikasi tidak tepat, masyarakat akan menilai itu penolakan,`` tegas Ilham.
Ia mengibaratkan masalah ini sebagai “duri dalam daging” yang harus segera diatasi agar citra pelayanan kesehatan Sigi tidak tercoreng. Ilham menegaskan, persoalan kesehatan tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut hak dasar warga.
Menurutnya, pihak rumah sakit dan seluruh kepala puskesmas yang hadir sepakat menjadikan perbaikan pelayanan sebagai prioritas. DPRD Sigi pun akan menindaklanjuti masalah ini dalam pembahasan anggaran.
``Ke depan, kami akan membahas lebih lanjut di badan anggaran. Kita lihat dulu kebutuhan utama rumah sakit. Apalagi ini pelayanan dasar, setidaknya itu menjadi prioritas kita bersama,`` tambahnya.
Direktur RSUD Tora Belo, dr. Diah Ratnaningsih, tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah umrah dengan izin resmi dari Bupati dan Sekda Sigi. Rumah sakit diwakili Kepala UGD, dr. Astrid Rahmawati, yang memaparkan kronologi peristiwa tersebut.
Pasien berinisial AMR datang ke IGD RSUD Tora Belo pada Minggu (3/8/2025) pukul 02.30 WITA dengan keluhan nyeri perut hebat. Saat itu, seluruh fasilitas IGD dalam kondisi penuh, 9 bed terisi, ruang anak terisi 2 bed, dan 4 brankar terpakai, total 15 pasien.
Astrid menjelaskan, keluarga pasien menolak pemeriksaan di kursi roda karena pasien tidak bisa duduk. Tempat tidur yang terlihat kosong sebenarnya sudah diperuntukkan bagi pasien yang menunggu tindakan atau observasi sesuai Permenkes Nomor 47 Tahun 2018.
``Kami menawarkan pemeriksaan di kursi roda, tetapi ditolak. Dengan IGD penuh, kami menyarankan rujukan ke rumah sakit di Palu agar pasien segera mendapat penanganan memadai,`` ujarnya.
Berdasarkan triase, pasien masuk kategori kuning, membutuhkan penanganan segera, namun tidak dalam kondisi mengancam nyawa langsung.
``Keputusan itu kami ambil demi mempercepat penanganan. Dalam medis ada ‘golden period’. Jika memaksakan menerima pasien tanpa fasilitas memadai, risikonya justru membahayakan,`` jelas Astrid.
Pihak RSUD memastikan mereka memantau perkembangan pasien yang kini dirawat di RS Bhayangkara dan telah pulih usai operasi.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Tora Belo, dr. Maranu, menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien secara sengaja.
``Kami hanya menyampaikan kondisi di lapangan dan memberikan pilihan terbaik. Ini jadi evaluasi untuk peningkatan layanan ke depan,`` ucapnya.
Untuk itu, DPRD Sigi menekankan bahwa alasan keterbatasan fasilitas tidak boleh menghilangkan kewajiban memberikan pelayanan awal kepada pasien.
``Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kami akan memprioritaskan peningkatan fasilitas RSUD Tora Belo agar mampu melayani warga Sigi dengan cepat dan layak``. tutup Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho. (***)