Bunda PAUD Kecamatan dan Desa Diminta Percepat Pendataan Anak Prasekolah di Sigi
- By REDAKSI --
- Monday, 12 Oct, 2026
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Pemerataan pendidikan anak usia dini masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Sebanyak 18 desa yang belum memiliki akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini menjadi prioritas penanganan Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Siti Halwiah.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan anak memperoleh pendidikan prasekolah, sekaligus mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, peningkatan mutu PAUD, dan pemenuhan hak anak.
Siti Halwiah, yang juga menjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sigi, menyampaikan hal itu seusai mengikuti kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah, PAUD Berkualitas, dan Pemenuhan Hak Anak Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tadulako, UPT Pendidikan dan Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Senin siang, (12/10/2026).
Menurut Halwiah, penanganan persoalan akses PAUD perlu dimulai dengan pendataan yang akurat. Pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan harus mengetahui jumlah anak yang telah memperoleh layanan pendidikan prasekolah serta mereka yang belum terjangkau, sebelum menentukan bentuk intervensi di setiap desa.
"Kita berangkat dari data terlebih dahulu, kemudian memetakan apa persoalannya sehingga akses PAUD belum terbangun di 18 desa tersebut," ujarnya.
Pendataan akan menyasar anak usia 4-6 tahun, dengan perhatian khusus pada kelompok usia 5-6 tahun. Informasi yang dihimpun mencakup jumlah anak yang sudah dan belum mengakses PAUD, lokasi desa, serta kendala yang menyebabkan layanan pendidikan tersebut belum tersedia atau belum dapat dijangkau.
Hasil pemetaan itu diharapkan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan dan langkah penanganan sesuai kondisi masing-masing desa. Dengan demikian, perluasan akses PAUD tidak hanya bertumpu pada jumlah fasilitas, tetapi juga mempertimbangkan sebaran anak usia sasaran dan hambatan yang dihadapi masyarakat.
"Strateginya kita data dulu. Setelah itu, kita petakan di mana desanya, apa persoalannya, berapa jumlah anak yang belum terakses PAUD dan berapa yang sudah terakses, khususnya anak usia 5 sampai 6 tahun," kata Siti Halwiah.
Untuk menindaklanjuti hasil advokasi, Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa diminta segera menyusun rencana tindak lanjut (RTL). Langkah tersebut diharapkan membuat hasil kegiatan tidak berhenti pada forum sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi pendataan dan program yang terukur di lapangan.
Selain memperluas jangkauan layanan, kegiatan advokasi juga ditujukan untuk memperjelas tugas dan fungsi Bunda PAUD pada setiap jenjang pemerintahan. Peran tersebut dinilai penting dalam mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, dan unsur masyarakat.
Siti Halwiah turut menekankan pentingnya pelantikan Bunda PAUD di setiap tingkatan agar pelaksanaan tugas memiliki landasan formal dan berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut pelantikan Bunda PAUD telah dilaksanakan di seluruh 16 kecamatan di Kabupaten Sigi.
Tahap berikutnya adalah mendorong Bunda PAUD kecamatan melantik Bunda PAUD di tingkat desa secara berjenjang, terutama bagi wilayah yang belum menuntaskan proses tersebut.
"Setelah kegiatan ini, saya berharap Bunda-Bunda PAUD sudah memahami tugas dan fungsinya. Yang belum dilantik agar segera dilantik terlebih dahulu, supaya mereka mengetahui tupoksinya dan memiliki dasar untuk melaksanakan kegiatan," tuturnya.
Upaya tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs tujuan keempat, yakni menjamin pendidikan yang inklusif dan berkualitas serta mendukung kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua.
Bagi Kabupaten Sigi, tantangan berikutnya adalah memastikan pemetaan 18 desa menghasilkan langkah nyata untuk memperluas layanan PAUD. Ketersediaan data, koordinasi lintas jenjang, dan tindak lanjut sesuai kebutuhan wilayah menjadi bagian penting agar semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. (***)
