Dari Regenerasi hingga Jurnal Ilmiah, Ini Agenda Awaluddin di APHTN-HAN Sulteng
PALU, SARARAMEDIA.ID - Kebangkitan organisasi akademik tidak cukup ditandai dengan pergantian kepemimpinan. Aktivitas keilmuan, produktivitas riset, dan kontribusi terhadap persoalan publik menjadi pekerjaan lanjutan yang menentukan keberlanjutan sebuah organisasi.
Tantangan itulah yang kini dihadapi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sulawesi Tengah. Setelah sempat mengalami kevakuman, organisasi yang menghimpun para pengajar hukum tersebut memasuki babak baru setelah Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Doktor Awaluddin, terpilih sebagai ketua definitif periode 2026-2030.
Awaluddin ditetapkan secara aklamasi dalam Forum Musyawarah Wilayah (Muswil) APHTN-HAN Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Video Conference Fakultas Hukum Untad, Sabtu, (10/10/2026). Forum tersebut diikuti para pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara dari sejumlah perguruan tinggi, baik secara langsung maupun daring.
Peserta musyawarah berasal dari Universitas Tadulako, Universitas Tompotika Luwuk, Universitas Sintuwu Maroso Poso, UIN Datokarama Palu, Universitas Muhammadiyah Palu, dan Universitas Madako Tolitoli.
Pimpinan sidang, Doktor Rahmat Bakri, menyatakan forum secara aklamasi menetapkan Awaluddin sebagai ketua definitif untuk masa kepengurusan empat tahun ke depan. Sebelum terpilih, Awaluddin lebih dahulu menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas ketua APHTN-HAN Sulawesi Tengah.
Seusai penetapan, Awaluddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para pengajar dari berbagai perguruan tinggi. Ia berharap kepemimpinan baru menjadi titik awal untuk mengaktifkan kembali organisasi sekaligus memperluas peran akademisi dalam merespons persoalan hukum dan ketatanegaraan.
"Harapan saya dan kawan-kawan dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Tengah, organisasi ini bisa kembali hidup dan punya kontribusi terhadap daerah, bangsa, dan negara," kata Awaluddin.
Menurut dia, APHTN-HAN perlu menjadi ruang bersama bagi para pengajar untuk bertukar pikiran, menyampaikan hasil kajian, dan merumuskan gagasan atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan administrasi pemerintahan.
Salah satu agenda yang ingin diwujudkan dalam kepengurusan mendatang adalah penerbitan jurnal ilmiah APHTN-HAN Sulawesi Tengah. Publikasi tersebut diharapkan menjadi saluran bagi akademisi untuk menyebarluaskan hasil penelitian, analisis, serta pemikiran yang relevan dengan perkembangan hukum tata negara dan hukum administrasi negara.
Awaluddin menilai, dinamika ketatanegaraan dan administrasi pemerintahan menuntut keterlibatan perguruan tinggi secara berkelanjutan. Karena itu, forum akademik tidak semestinya berhenti pada pertemuan organisasi, tetapi perlu menghasilkan diskusi, penelitian, dan rekomendasi yang dapat memperkaya wacana publik.
"Harapan kita, dengan berkumpulnya para pengajar ini, bisa menjadi sarana menuangkan ide dan gagasan terhadap isu-isu ketatanegaraan dan administrasi negara yang cukup pesat berkembang," ujarnya.
Selain membangun kembali aktivitas akademik, Awaluddin membuka peluang kerja sama dengan lembaga-lembaga negara melalui jejaring APHTN-HAN di tingkat nasional. Ia menilai, hubungan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas ruang diskusi, memperkuat kajian hukum, serta meningkatkan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah.
Ia merujuk pada sejumlah pengurus pusat yang memiliki posisi strategis dalam bidang hukum dan kelembagaan negara, di antaranya Ketua Umum APHTN-HAN Prof. Guntur Hamzah dan Sekretaris Jenderal Prof. Bayu Dwi Anggono.
Menurut Awaluddin, jejaring organisasi di tingkat pusat semestinya tidak hanya menjadi modal kelembagaan, tetapi juga membuka kesempatan bagi akademisi di daerah untuk terlibat dalam pertukaran pengetahuan dan kerja sama yang lebih luas.
"Dengan nama-nama besar dan pengaruh yang dimiliki pengurus pusat, kita berharap dampaknya juga bisa dirasakan sampai ke Sulawesi Tengah. Artinya, kita bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga negara yang menaungi para pengurus tersebut," katanya.
Di samping agenda akademik, Awaluddin menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan dalam tubuh APHTN-HAN Sulawesi Tengah. Ia berharap organisasi dapat dikelola secara kolektif dan memberi ruang bagi perguruan tinggi lain untuk mengambil peran dalam kepemimpinan pada masa mendatang.
Baginya, pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari proses pembelajaran organisasi sekaligus upaya menjaga partisipasi seluruh anggota.
Ia menyebut perguruan tinggi seperti UIN Datokarama Palu dan Universitas Muhammadiyah Palu sebagai bagian dari ekosistem akademik yang berpeluang mengambil peran lebih besar dalam perjalanan organisasi.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengurus Pusat APHTN-HAN, Firdaus Arifin, menyambut terpilihnya Awaluddin sebagai langkah positif untuk mengaktifkan kembali organisasi di Sulawesi Tengah.
"Saya mengucapkan selamat kepada Dr. Awaluddin atas terpilihnya sebagai Ketua APHTN-HAN Sulawesi Tengah. Ini sebuah capaian yang cukup baik karena Sulawesi Tengah sudah lama vakum," kata Firdaus.
Ia berharap kepengurusan definitif segera ditindaklanjuti dengan penyusunan struktur organisasi dan penjadwalan pelantikan. Konsolidasi tersebut diperlukan agar program kerja dapat dirumuskan dan dijalankan secara terarah.
Firdaus juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan serta kerukunan di antara pengurus dan anggota. Menurut dia, soliditas internal menjadi salah satu prasyarat agar organisasi mampu menjalankan perannya secara berkelanjutan.
Dengan terbentuknya kepemimpinan definitif periode 2026-2030, APHTN-HAN Sulawesi Tengah dihadapkan pada pekerjaan untuk menerjemahkan mandat organisasi menjadi kegiatan nyata. Penguatan jejaring antarperguruan tinggi, penerbitan jurnal ilmiah, dan kolaborasi dengan lembaga negara menjadi sejumlah agenda yang diharapkan mampu mengembalikan dinamika organisasi.
Keberhasilan kepengurusan ini pada akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana ruang kolaborasi tersebut menghasilkan karya akademik, memperluas pertukaran gagasan, dan memberi sumbangan pemikiran bagi perkembangan hukum serta tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah. (***)
