Mantan Kepala Bapenda Donggala Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Pertambangan

PALU, SARARAMEDIA.ID - Penanganan perkara dugaan korupsi pemungutan pajak daerah pada sektor pertambangan di Kabupaten Donggala memasuki tahap penuntutan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin malam, (26/10/2026) waktu setempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tengah, Muhammad Fikri, SH., MH, membenarkan pelimpahan tersebut.

Perkara ini, kata Fikri, berkaitan dengan dugaan penyimpangan pemungutan pajak daerah dalam kegiatan pertambangan yang melibatkan PT. Batu Alam Sumber Sejahtera dan PT. Juyomi Sinar Labuan.

Tersangka, Mohammad Fahri Oktafianes, merupakan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala periode 2019-2023.

Dalam proses pelimpahan itu, tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng bekerja bersama tim JPU dan Kejaksaan Negeri Donggala untuk melanjutkan penanganan perkara ke tahap penuntutan.

Usai pelimpahan, tersangka ditahan oleh tim JPU selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu.

Tahap penuntutan menjadi bagian lanjutan dari proses hukum untuk menguji dugaan tindak pidana tersebut melalui mekanisme peradilan. Perkara ini selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Hms)


Comment As:

Comment (0)