Pegadaian Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, SARARAMEDIA.ID - Upaya meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi terus menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya melalui penjajakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan PT. Pegadaian yang membahas pengembangan program investasi emas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat.

Agenda tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong pada Senin (7/9/2026), yang mempertemukan jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dipimpin Bupati Erwin Burase dengan perwakilan PT. Pegadaian. Pertemuan tersebut menjadi forum awal untuk membahas peluang kolaborasi dalam mendorong budaya investasi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan di daerah.

Dalam pemaparannya, perwakilan PT. Pegadaian, Putra Aspin Rahmatullah, memperkenalkan program “Keluarga Mas”, sebuah inisiatif yang dikembangkan Pegadaian bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi berbasis emas.

Menurut Putra, program tersebut dirancang untuk memberikan edukasi sekaligus kemudahan bagi masyarakat dalam memulai investasi. Melalui skema Tabungan Emas maupun Cicil Emas, masyarakat dapat menyesuaikan pilihan investasi berdasarkan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

"Program ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya investasi sejak dini. Emas dipilih karena dinilai sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif stabil dan mudah diakses oleh berbagai kalangan," jelasnya.

Ia menambahkan, lingkungan ASN diharapkan dapat menjadi kelompok percontohan dalam implementasi program tersebut sebelum diperluas kepada masyarakat secara lebih luas.

Selain menawarkan program investasi emas, PT. Pegadaian juga menyampaikan peluang sinergi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, pembangunan sarana-prasarana, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Parigi Moutong.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang ditawarkan PT. Pegadaian. Namun demikian, pemerintah daerah menilai perlu adanya landasan hukum yang jelas sebelum program dijalankan.

Bupati Parigi Moutong menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak ketiga harus diawali dengan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar hukum yang mengatur ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

"Sebagai pemerintah, tentu kami menyambut baik setiap program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun seluruh aturan, mekanisme, dan bentuk kerja sama harus dijelaskan secara rinci dan dituangkan dalam kesepakatan yang jelas terlebih dahulu," tegas Bupati.

Menurutnya, aspek legalitas menjadi bagian penting yang harus diperhatikan agar implementasi program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

Pemerintah daerah juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan investasi emas, sistem administrasi peserta, hingga pola pendampingan yang akan diberikan kepada ASN maupun masyarakat apabila program tersebut direalisasikan.

Menindaklanjuti masukan tersebut, pihak PT. Pegadaian menyatakan kesiapan untuk menyusun rancangan MoU sebagai bahan pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Dokumen tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

Apabila seluruh proses administrasi dan legalitas telah disepakati, program akan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi serta edukasi investasi emas bagi ASN dan masyarakat sebagai langkah awal peningkatan literasi keuangan di daerah.

Melalui penjajakan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap kolaborasi yang dibangun bersama PT. Pegadaian tidak hanya memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat budaya perencanaan keuangan yang sehat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (***)


Comment As:

Comment (0)